Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang memimpin apel siaga pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bersama unsur Polri dan TNI di halaman Rutan Sampang.
Sampang, Merah Putih Media — Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sampang menggelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bersama unsur Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:
Polres Sampang Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Apel Operasi Lilin 2025-2026
Polres Sampang Gagalkan 168 Juta Rokok Ilegal Camplong 4 Pengangkut Diamankan
Apel siaga yang dilaksanakan di halaman Rutan Sampang tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Sampang serta personel Polri dan TNI. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Khamim S.H., menyampaikan bahwa apel siaga merupakan langkah antisipatif untuk mengecek kesiapan personel, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengamanan di lingkungan Rutan.
Baca Juga:
Polres Sampang Tetapkan Dua DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong
Polres Sampang Tetapkan MAF DPO Narkoba, Kasus RR Gunung Sekar Sesuai Prosedur
Menurutnya, momentum Natal dan Tahun Baru memiliki potensi peningkatan dinamika keamanan, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara Rutan, Kepolisian, dan TNI guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Khamim S.H. menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Sampang bersama Polri dan TNI berkomitmen meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta kerja sama selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Melalui apel siaga ini, kami ingin memastikan seluruh unsur pengamanan siap siaga dan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),”
Pelaksanaan apel siaga dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Baca Juga:
Rekaman CCTV Curanmor Jalan Jaksa Agung Sampang Motor Mahasiswa Raib
Begal Kedungdung Sampang Warga Rugi 23 Juta Usai Tarik Tunai BCA
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rabu (24/12/2025)