Petugas Polsek Kedungdung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara di Dusun Pelanggaran, Kedungdung, usai laporan dugaan begal Rp23 juta, Sabtu (20/12/2025) siang.
Sampang, Jawa Timur, Merah Putih Media — Begal Sampang kembali terjadi di Kecamatan Kedungdung. Seorang warga menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan di jalan raya Dusun Pelanggaran, Desa Kedungdung, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB usai menarik uang tunai dari mesin ATM.
Baca Juga:
Rekaman CCTV Curanmor di Jalan Jaksa Agung Sampang, Motor Mahasiswa Raib
Polres Sampang Tetapkan Dua DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong
Dikuti Sejak dari Kota, Ditendang di Jalan Sepi
Korban diketahui bernama Hamiduddin (sekitar 40 tahun), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kedungdung. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun aparat, korban mengaku merasa diikuti oleh dua orang tidak dikenal sejak perjalanan pulang dari pusat kota Sampang.
Setibanya di Dusun Pelanggaran yang kondisinya relatif sepi, korban diduga ditendang oleh terduga pelaku hingga terjatuh ke semak belukar di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami keseleo pada bagian tangan dan tidak dapat memberikan perlawanan berarti.
Kantor Bank BCA Cabang Sampang, tempat korban mengambil uang Rp23 juta untuk material bangunan sebelum peristiwa di jalan Dusun Pelanggaran.
Rp23 Juta untuk Material Bangunan Raib
Dalam kondisi terjatuh, uang tunai sebesar Rp23 juta yang dibawa korban diduga dirampas oleh para terduga pelaku. Uang tersebut sebelumnya diambil dari Bank BCA Cabang Sampang untuk keperluan pembelian material bangunan. Setelah kejadian, para terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Baca Juga:
Polres Sampang Tetapkan MAF DPO Narkoba, Kasus RR Gunung Sekar Sesuai Prosedur
Polres Sampang Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Apel Operasi Lilin 2025-2026
Polisi Selidiki, Imbau Warga Waspada Bawa Uang Tunai
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Kedungdung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian menyatakan telah melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Evaluasi MBG Sampang 2025: Orang Tua Soroti Porsi dan Kualitas Menu SD
Polres Sampang Gagalkan 168 Juta Rokok Ilegal Camplong 4 Pengangkut Diamankan
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat apabila mengetahui informasi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Kedungdung dan saat ini dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.