Mode Pratinjau Blogger Feed: Memuat... Widget fallback: 0
  BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Merah Putih Media...
-- pembaca online
BERITA PILIHAN REDAKSI

CCTV Rekam Curanmor Motor Mahasiswa di Sampang, Pelaku 2 Orang Kabur

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku diduga usai menggondol sepeda motor milik mahasiswa di Sampang

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku diduga usai menggondol sepeda motor milik mahasiswa di Sampang, Rabu (24/12/2025).

Sampang, Jawa Timur, Merah Putih Media — Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Seorang mahasiswa menjadi korban pencurian sepeda motor di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Pliyang, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ja’far Shodiq (21), mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) NATA, asal Desa Batupoto Timur, Kecamatan Kedungdung. Saat kejadian, korban tengah bertamu ke tempat kerja temannya yang berada di sekitar lokasi.

Menurut pengakuan korban, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 6819 LT diparkir di depan kantor radio swasta. Namun, sekitar 30 menit kemudian, warga memberi tahu bahwa motornya telah dibawa kabur orang tak dikenal.

“Saya sempat mengejar bersama warga, tapi tidak berhasil,” ujar korban.

Keterangan saksi di lokasi menyebutkan, pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tertutup dan langsung melarikan diri setelah ditegur warga. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut. Namun, pihak kepolisian meminta korban segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berharap korban segera melapor secara resmi agar kasus ini dapat kami tindak lanjuti,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.

Kasus pencurian ini menambah daftar peristiwa kriminal yang terjadi di ruang publik wilayah Sampang. Publik berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERKAIT