TENTANG KAMI
MEDIA SIBER NASIONAL - JARINGAN IFN
https://merahputihmedia.com
NIB: 1006260085027
NPWP: 1000.0000.0998.7089
Alamat Pusat:
Jalan Panjilaras, Dusun Tagerrun RT. 001 RW. 002, Desa Polagan, Sampang, Jawa Timur 69215
Cabang Sulteng:
Jalan Ring Rood Pantai Jalur 16 Bawah Bente, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah 94973
Profil Perusahaan
MERAH PUTIH MEDIA (MPM) adalah media siber nasional yang menyajikan informasi faktual, berimbang, dan akuntabel. Sebagai bagian dari ekosistem PT Fatih Akbar Jaya Group (FAJG) dengan MPM beroperasi di bawah payung hukum negara dengan komitmen jurnalistik profesional.
Visi & Misi
Visi : Menjadi media siber nasional terpercaya yang mengedepankan fakta, integritas, dan kepentingan publik.
- Menyajikan informasi akurat berbasis verifikasi dan konfirmasi.
- Menjaga independensi redaksi dari tekanan pihak manapun.
- Membangun jaringan wartawan profesional di seluruh Indonesia.
- Melindungi kerahasiaan narasumber dan menghormati hak jawab.
Landasan Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
- Pedoman Pemberitaan Media Siber.
- Peraturan internal PT FAJG.
TENTANG KAMI
MEDIA SIBER NASIONAL — JARINGAN IFN
https://merahputihmedia.com
NIB: 1006260085027
NPWP: 1000.0000.0998.7089
Alamat Pusat:
Jalan Panjilaras, Dusun Tagerrun RT. 001 RW. 002, Desa Polagan, Sampang, Jawa Timur 69215
Cabang Sulteng:
Jalan Ring Rood Pantai Jalur 16 Bawah Bente, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah 94973
Profil Perusahaan
MERAH PUTIH MEDIA (MPM) adalah media siber nasional yang menyajikan informasi faktual, berimbang, dan akuntabel. Sebagai media yang dikelola oleh PT Fatih Akbar Jaya Group (FAJG), MPM menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta standar profesional jurnalistik.
MPM mengembangkan jaringan redaksi dan wartawan di berbagai wilayah untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang relevan, terverifikasi, dan memiliki kepentingan publik.
Visi & Misi
Visi: Menjadi media siber nasional terpercaya yang mengedepankan fakta, integritas, profesionalisme, dan kepentingan publik.
- Menyajikan informasi akurat berbasis verifikasi dan konfirmasi.
- Menjaga independensi redaksi dari tekanan pihak manapun.
- Membangun jaringan wartawan profesional di seluruh Indonesia.
- Melindungi kerahasiaan narasumber sesuai ketentuan jurnalistik.
- Menghormati hak jawab dan hak koreksi.
Komitmen Redaksi
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, MPM berkomitmen untuk:
- Melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.
- Mengupayakan keberimbangan dan memberikan kesempatan konfirmasi kepada pihak terkait.
- Membedakan fakta jurnalistik dengan opini yang menghakimi.
- Menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Menghormati privasi dan kepentingan publik secara proporsional.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membedakan secara tegas konten jurnalistik dengan iklan atau konten berbayar.
Landasan dan Pedoman
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
- Pedoman dan kebijakan editorial internal MPM.
Merah Putih Media (MPM) merupakan media siber yang dikelola oleh PT Fatih Akbar Jaya Group (FAJG). Informasi mengenai badan hukum, struktur redaksi, kontak redaksi, serta mekanisme validasi identitas wartawan disediakan secara terbuka melalui halaman-halaman resmi MPM.
MPM merupakan bagian dari ekosistem/jaringan media yang terhubung dengan IFN. MPM, IFN, dan media lain dalam jaringan tersebut tetap merupakan identitas media yang berbeda dan memiliki pengelolaan editorial masing-masing.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pedoman Pemberitaan Media Siber — Dewan Pers
Halaman ini merupakan informasi profil dan kebijakan umum MPM. Ketentuan resmi peraturan perundang-undangan dan pedoman Dewan Pers tetap menjadi rujukan utama sesuai kewenangannya.