Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa)
Sampang, Merah Putih Media — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian signifikan dalam penanganan hukum sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polres Sampang menangani sebanyak 304 perkara pidana, dengan 260 perkara di antaranya berhasil diselesaikan.
Baca Juga:
Polres Sampang Tetapkan MAF DPO Narkoba, Kasus RR Gunung Sekar Sesuai Prosedur
Polres Sampang Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Apel Operasi Lilin 2025-2026
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang. Kapolres Sampang menegaskan bahwa hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2.017,29 gram sabu, 215 butir pil ekstasi, serta 6.276 butir obat keras berbahaya.
Baca Juga:
Polres Sampang Tetapkan Dua DPO Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong
Polres Sampang Gagalkan 168 Juta Rokok Ilegal Camplong 4 Pengangkut Diamankan
Selain perkara narkotika, Polres Sampang juga menangani berbagai tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, serta kejahatan konvensional lainnya. Seluruh perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Sampang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat terkait bahaya narkotika dan pelanggaran hukum lainnya.
Baca Juga:
Rekaman CCTV Curanmor Jalan Jaksa Agung Sampang Motor Mahasiswa Raib
Begal Kedungdung Sampang Warga Rugi 23 Juta Usai Tarik Tunai BCA
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.