Mode Pratinjau Blogger Feed: Memuat... Widget fallback: 0
  BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Merah Putih Media...
-- pembaca online
BERITA PILIHAN REDAKSI

Keluarga Tersangka Pengeroyokan Tanah Merah Bangkalan Minta Proses Hukum Objektif

Foto: Keluarga Kurryyeh dan Koniah menyampaikan kronologi versi mereka terkait perkara dugaan pengeroyokan di Bangkalan.

Bangkalan, Merah Putih Media — Keluarga dua perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, meminta proses hukum ditinjau kembali secara objektif dan berkeadilan.

Samiyah (31), warga Dusun Masjid, Kelurahan Buddan, Kecamatan Tanah Merah, mengaku kecewa setelah ibu kandungnya Kurryyeh (66) bersama adiknya Koniah (31) ditetapkan tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bangkalan.

Menurut Samiyah, selama penyelidikan hingga penyidikan kedua anggota keluarganya selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Namun ia menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu dikaji ulang dalam penanganan perkara tersebut.

"Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil dan semua fakta yang sebenarnya bisa dipertimbangkan. Kami ingin mendapatkan kepastian hukum yang objektif," ujar Samiyah.

Keluarga menyampaikan kronologi versi mereka yang masih menjadi bagian proses hukum berjalan. Berdasarkan penuturan Samiyah, peristiwa bermula ketika ibunya dipertemukan dengan seorang perempuan bernama Sideh yang disebut sebagai pihak pelapor. Pertemuan tersebut difasilitasi dua warga dengan tujuan menyelesaikan persoalan lingkungan.

Namun versi keluarga, pertemuan justru berubah menjadi keributan hingga terjadi saling pukul. Samiyah mengaku sebelumnya telah mengingatkan agar pertemuan tersebut tidak dilakukan karena dikhawatirkan memicu konflik lebih besar.

Ia menjelaskan Koniah datang ke lokasi setelah mendengar teriakan ibunya. Menurut keluarga, Koniah bermaksud melerai, namun situasi memanas hingga dirinya ikut terlibat. Keterangan ini merupakan versi keluarga dan belum menjadi kesimpulan proses hukum yang berjalan.

Samiyah menilai perkara perlu dikaji menyeluruh karena ada fakta belum tergambar utuh. Ia juga mempertanyakan penerapan pasal dugaan pengeroyokan terhadap ibu dan adiknya. Setelah peristiwa itu, keluarga berupaya menempuh jalur damai dengan mendatangi pihak pelapor melalui keluarga di Sidoarjo, namun belum membuahkan hasil.

Samiyah mengaku hingga kini keluarganya belum mengetahui pasti akar persoalan yang memicu pertengkaran tersebut. Ia berharap penyidik menggali seluruh kronologi utuh, termasuk keterangan saksi di lokasi kejadian, demi kepastian hukum berkeadilan tanpa mengurangi kewenangan aparat.

Sementara suami Koniah, Moch Agus Sahiri, mengaku harus menjalankan peran ganda sebagai pencari nafkah sekaligus mengasuh dua anak mereka sejak istri dan mertuanya menjalani penahanan di Rutan Bangkalan.

"Saya berharap ada pertimbangan kemanusiaan dan seluruh fakta dapat dikaji kembali. Anak-anak kami masih membutuhkan ibunya," ujar Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, Merah Putih Media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polsek Tanah Merah maupun penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila ada tanggapan, klarifikasi, maupun hak jawab dari pihak kepolisian atau pihak berkepentingan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian pemberitaan berimbang. Perkara masih dalam proses hukum dengan asas praduga tak bersalah.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERKAIT