DPD PGK Way Kanan menyoroti meningkatnya jumlah ODGJ di sejumlah wilayah dan meminta pemerintah daerah melalui Dinsos serta Dinkes melakukan penanganan serius.
Way Kanan, Merah Putih Media — Meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di beberapa wilayah Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Way Kanan, Yogi Wahyudi. Ia menilai keberadaan ODGJ di daerah tersebut semakin bertambah dari tahun ke tahun.
“Tiap tahunnya, ODGJ yang ada di Kabupaten Way Kanan selalu bertambah. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Yogi Wahyudi, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Baradatu menjadi daerah yang kerap ditemukan ODGJ berkeliaran di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
DPP PPP Tetapkan Ferdy Djaya Saputra Ketua DPW PPP Lampung Hasil MUSWIL IX di Natar
Safari Ramadan Mitra MJA di Desa Gunung Sari Rebang Tangkas Way Kanan Lampung
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran warga karena berpotensi mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Yogi juga menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui kolaborasi berbagai dinas terkait.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa menjadi tanggung jawab negara yang pelaksanaannya dijalankan oleh pemerintah daerah melalui berbagai instansi.
Baca Juga:
Polres Way Kanan Amankan ABH 15 Tahun Dugaan Cabul Anak di Rebang Tangkas
GRIB Jaya Lampung Utara Gelar Orasi Tertibkan Angkutan Batu Bara Ganggu Keselamatan Jalan
Dinas Sosial memiliki peran dalam aspek rehabilitasi sosial, penanganan ODGJ terlantar, asesmen hingga rujukan ke rumah sakit jiwa. Sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada aspek medis, pengobatan serta pencegahan melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
Baca Juga:
LSM BANKI Laporkan Dugaan Pungutan SDN 2 Sidomulyo Air Naningan Tanggamus ke APH
Koran Merah Putih News Silaturahmi ke SDN 1 Curup Patah dan TK Curup Patah Gunung Labuhan Way Kanan
Selain itu, pemerintah kecamatan hingga desa juga dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pendataan serta pelaporan apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat melihat persoalan ini secara serius karena berpotensi menimbulkan keresahan bahkan ancaman bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.