Foto: Safari Ramadan Mitra MJA di Desa Gunung Sari Rebang Tangkas Way Kanan.
Way Kanan, Merah Putih Media — Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Mitra MJA untuk memperkuat kedekatan dengan para mitra dan masyarakat di daerah. Dalam rangkaian Safari Ramadan tersebut, Hendri Faisal menggelar silaturahmi di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Acara dipusatkan di Desa Gunung Sari dan diikuti mitra MJA lintas kecamatan se-Way Kanan. Turut hadir Kepala Biro Koran Merah Putih News Lampung Supriadi bersama jajaran tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polres Way Kanan Amankan ABH 15 Tahun Dugaan Cabul Anak di Rebang Tangkas
Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Wakapolres Kasipropam Jelang Ramadan 1447 Hijriah
Menurut Hendri Faisal, agenda Safari Ramadan bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah untuk menguatkan koordinasi serta jalur komunikasi antar mitra di tingkat daerah.
“Melalui Safari Ramadan ini, kami ingin memperkuat silaturahmi sekaligus membangun sinergi yang positif antara mitra dan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Banjit Way Kanan Gotong Royong Pengamanan Melasti Pura Bali Sadhar Utara Jelang Nyepi
PGK Way Kanan Soroti Meningkatnya ODGJ di Umpu Semenguk dan Baradatu
Warga Rebang Tangkas menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap agenda kebersamaan seperti ini terus berlanjut untuk menjaga kekompakan dan memperluas kolaborasi di tingkat lokal.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Semangat Ramadan tentang persatuan, kepedulian sosial, dan kebersamaan menjadi landasan utama dalam pertemuan itu.
Baca Juga:
Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Jalan Kasui Air Ringkih Way Kanan 5,5 KM Beton 55 Miliar
Brimob dan Intelkam Polda Lampung Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan 41 Ekskavator
Melalui kunjungan ini, soliditas Mitra MJA di Way Kanan diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.