Mode Pratinjau Blogger Feed: Memuat... Widget fallback: 0
  BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Merah Putih Media...
-- pembaca online
BERITA PILIHAN REDAKSI

Polres Way Kanan Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 1447 H di Baradatu Salurkan 4 Ton Beras SPHP Bulog

Foto: Gerakan Pangan Murah Polres Way Kanan di Baradatu menyalurkan 4 ton beras SPHP bekerja sama dengan Bulog untuk membantu masyarakat selama Ramadhan.

Sampang, Merah Putih Media — Polres Way Kanan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah serentak dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polsek Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (13/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, Polres Way Kanan bekerja sama dengan Bulog Cabang Lampung Utara untuk mendistribusikan beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan target sebanyak 4.000 kilogram atau sekitar 4 ton beras bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, S.H., M.H, para Pejabat Utama Polres Way Kanan, perwakilan Kodim 0412/Way Kanan, pemerintah daerah, serta Bulog Cabang Way Kanan.

Gerakan Pangan Murah ini juga dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dan terhubung secara daring melalui kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Sundoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Antusiasme ratusan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pangan dengan harga terjangkau.

Program ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Way Kanan selama bulan suci Ramadhan.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERKAIT