Foto: Polsek Kasui bersama aparatur kampung dan tokoh masyarakat memfasilitasi penyelesaian perkara penganiayaan antar pelajar melalui Rembuk Tiyuh.
Way Kanan, Merah Putih Media — Jajaran Polsek Kasui Polres Way Kanan mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyikapi dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pelajar. Perkara di Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, itu dituntaskan melalui forum Rembuk Tiyuh yang digelar Minggu malam (5/7/2026).
Melalui musyawarah tersebut, aparat kepolisian bersama aparatur kampung mempertemukan kedua keluarga. Kesepakatan damai dicapai secara kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Rembuk Tiyuh dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Kasui Aipda Adri Chandra bersama Kepala Kampung Jaya Tinggi Selamat Riadi. Hadir pula Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman, Kanit Intel Polsek Kasui Aipda Iwan Sastra, kedua keluarga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum mengakui perbuatannya melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang sama-sama masih berstatus pelajar. Permintaan maaf disampaikan langsung di hadapan peserta musyawarah dan diterima pihak korban.
Baca Juga:
Polsek Banjit Way Kanan Gotong Royong Pengamanan Melasti Pura Bali Sadhar Utara Jelang Nyepi
PGK Way Kanan Soroti Meningkatnya ODGJ di Umpu Semenguk dan Baradatu
Aipda Adri Chandra menjelaskan hasil musyawarah menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai demi menjaga hubungan baik dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Kapolsek Kasui IPTU Nursyamsi, S.H., membenarkan langkah persuasif itu dipilih karena kedua belah pihak masih di bawah umur dan keluarga korban tidak menghendaki proses hukum formal. Ia mengapresiasi kebesaran hati kedua keluarga. Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, apabila terulang maka proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Polres Way Kanan Gelar Latpra Operasi Pengamanan
Wagub Lampung Tinjau Jalan Kasui Air Ringkih Way Kanan 5,5 KM Beton 55 Miliar
Rembuk Tiyuh berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Polsek Kasui berharap penyelesaian berbasis dialog tersebut mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat keharmonisan masyarakat di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.