BREAKING
Memuat informasi hangat dari Redaksi Merah Putih Media...
-- pembaca online
Mode Malam
LIVE
BERITA PILIHAN REDAKSI
Membaca: ... Diperbarui:

Polsek Kasui Way Kanan Selesaikan Penganiayaan Pelajar Lewat Rembuk Tiyuh

Foto: Polsek Kasui bersama aparatur kampung dan tokoh masyarakat memfasilitasi penyelesaian perkara penganiayaan antar pelajar melalui Rembuk Tiyuh.

Way Kanan, Merah Putih Media — Jajaran Polsek Kasui Polres Way Kanan mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyikapi dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pelajar. Perkara di Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, itu dituntaskan melalui forum Rembuk Tiyuh yang digelar Minggu malam (5/7/2026).

Melalui musyawarah tersebut, aparat kepolisian bersama aparatur kampung mempertemukan kedua keluarga. Kesepakatan damai dicapai secara kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Rembuk Tiyuh dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Kasui Aipda Adri Chandra bersama Kepala Kampung Jaya Tinggi Selamat Riadi. Hadir pula Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman, Kanit Intel Polsek Kasui Aipda Iwan Sastra, kedua keluarga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum mengakui perbuatannya melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang sama-sama masih berstatus pelajar. Permintaan maaf disampaikan langsung di hadapan peserta musyawarah dan diterima pihak korban.

Aipda Adri Chandra menjelaskan hasil musyawarah menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai demi menjaga hubungan baik dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Kapolsek Kasui IPTU Nursyamsi, S.H., membenarkan langkah persuasif itu dipilih karena kedua belah pihak masih di bawah umur dan keluarga korban tidak menghendaki proses hukum formal. Ia mengapresiasi kebesaran hati kedua keluarga. Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, apabila terulang maka proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan.

Rembuk Tiyuh berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Polsek Kasui berharap penyelesaian berbasis dialog tersebut mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat keharmonisan masyarakat di wilayah hukum Polres Way Kanan.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bagikan Berita Ini:

BERITA TERKAIT
Memuat berita terkait...
Merah Putih Media
Kategori Berita
Halaman Redaksi
Redaksi Tentang Kami Profil Perusahaan Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Hak Jawab & Koreksi Kebijakan Privasi Disclaimer Kontak Redaksi