Foto: Koordinator juru parkir dan warga sekitar saat membahas penolakan rencana palang parkir otomatis di sejumlah outlet Gacoan Makassar, Minggu (04/01/2026). (Foto: Istimewa)
Makassar, Merah Putih Media — Penolakan terhadap rencana pemasangan palang parkir otomatis di sejumlah outlet Gacoan di Kota Makassar kian menguat. Juru parkir dan warga sekitar menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan mata pencaharian sekaligus menimbulkan persoalan keamanan kendaraan serta tata kelola parkir di area yang relatif sempit, Minggu (04/01/2026).
Di lapangan, area parkir outlet Gacoan dinilai membutuhkan pengaturan manual. Tanpa kehadiran juru parkir, warga khawatir terjadi kendaraan saling bersenggolan, area cepat penuh, hingga kemacetan di titik tertentu. Kekhawatiran lain muncul jika sistem parkir diberlakukan dengan skema tarif per jam yang dinilai membebani pengunjung.
Baca Juga:
Pangdam XIV Hasanuddin Terima Kunjungan Taruna Akmil SMA Taruna Nusantara Makassar
Polsek Tamalate Makassar Evakuasi Pria Tenggelam di Pantai Bosowa Tanjung Bunga Meninggal
Dalam koordinasi para koordinator juru parkir di berbagai outlet, sikap penolakan disampaikan terbuka. Mereka menilai rencana palang parkir muncul tanpa dialog awal dengan pihak yang selama ini berperan langsung menjaga ketertiban di lapangan.
Salah satu koordinator, DT yang merupakan Koordinator Parkir Outlet Gacoan Pettarani, menyampaikan kebijakan tersebut mengabaikan kontribusi juru parkir.
"Kami sudah lama berada di titik ini menjaga keamanan dan ketertiban. Ketika kondisi aman, justru kami seperti tidak dihargai," ujarnya.
Penolakan juga disuarakan juru parkir dari outlet Gacoan Hertasning dan Ratulangi. Mereka menilai ketiadaan petugas parkir berpotensi meningkatkan risiko kehilangan barang di kendaraan pengunjung.
"Kalau tidak ada yang mengontrol, siapa yang bertanggung jawab?" ujar salah satu juru parkir.
Koordinator lainnya, DM, menilai rencana tersebut sarat kepentingan sepihak dan tidak melalui komunikasi semestinya. Ia juga menyoroti wacana penggajian juru parkir oleh vendor yang harus tunduk pada ketentuan ketenagakerjaan dan upah layak.
"Kalau mau digaji, harus sesuai aturan. Bukan asal mempekerjakan dengan upah minim," tegasnya.
Baca Juga:
Polres Sampang Ungkap Curanmor Omben Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Aliansi Mahasiswa Sampang Demo Dinas Pertanian Soal Pupuk HET dan Hand Traktor
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen Gacoan maupun vendor parkir otomatis belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemasangan palang parkir tersebut.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.