Tim LBH CCI DPW Sulteng menyosialisasikan edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, dan pendidikan paralegal di Desa Bahonsuai. (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)
MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan safari silaturahmi dan sosialisasi edukasi hukum di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, serta program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. Dalam kegiatan itu, tim LBH CCI bertemu dengan Kepala Desa Bahonsuai, Mutrafin.
Kades Bahonsuai Sambut Sosialisasi Paralegal
Mutrafin menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia berharap edukasi hukum dan keberadaan paralegal dapat membantu masyarakat memahami persoalan yang dihadapi serta mengetahui jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami berharap kehadiran LBH dan paralegal di tingkat desa dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi serta memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan. Dengan demikian, berbagai persoalan warga dapat dikomunikasikan dan ditangani melalui prosedur yang tepat, sekaligus membantu pemerintah desa mencari penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mutrafin.
Menurutnya, pemerintah desa berhadapan dengan beragam persoalan masyarakat. Karena itu, pengetahuan hukum dasar dan dukungan informasi yang tepat diharapkan dapat membantu warga memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi permasalahan.
Pendidikan Paralegal Bekerja Sama dengan BPHN
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang disiapkan organisasinya merupakan program kerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas paralegal dan memperluas edukasi hukum, termasuk bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui pembekalan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban serta akses bantuan hukum yang tersedia.
“Melalui program pendidikan paralegal yang bekerja sama dengan BPHN, kami ingin memperkuat kapasitas paralegal agar edukasi dan informasi hukum dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui akses bantuan hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan,” ujar Suharman.
Dikaitkan dengan Program Berani Cerdas
Pengembangan pendidikan paralegal itu juga berkaitan dengan pertemuan sebelumnya antara LBH CCI DPW Sulteng dan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyambut baik rencana pendidikan paralegal dan mendukung agenda pelantikan paralegal yang disiapkan organisasi tersebut.
Suharman menyebut program itu sejalan dengan semangat Berani Cerdas, program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi salah satu konteks pengembangan kapasitas masyarakat. Komunikasi tersebut diharapkan mendukung perluasan pengetahuan dan akses informasi hukum.
Dorong Gagasan Satu Desa Satu Paralegal
LBH CCI DPW Sulteng juga mendorong gagasan satu desa satu paralegal sebagai upaya memperluas jangkauan literasi hukum. Gagasan ini diharapkan dapat mendekatkan informasi hukum dasar kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan kompetensi, batas kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong gagasan satu desa satu paralegal agar edukasi hukum semakin dekat dengan masyarakat. Paralegal diharapkan dapat membantu memberikan informasi hukum dasar dan mengarahkan warga kepada pihak yang tepat apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut,” jelas Suharman.
Gagasan tersebut merupakan dorongan LBH CCI DPW Sulteng dan bukan pernyataan bahwa kebijakan satu desa satu paralegal telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Perluas Akses Informasi Hukum di Desa
Kunjungan ke Desa Bahonsuai menjadi bagian dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada 14 Oktober 2026. Melalui kegiatan ini, organisasi tersebut berharap komunikasi dengan pemerintah desa dapat mendukung penyebaran informasi mengenai edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, dan pendidikan paralegal.
Peningkatan pemahaman hukum diharapkan membantu masyarakat mengenali hak dan kewajibannya, menyampaikan persoalan melalui jalur yang tepat, serta memahami prosedur untuk memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Iyan
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.