MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Senin (12/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antarlembaga sekaligus memperkenalkan program layanan bantuan hukum gratis dan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal 2026.
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., bersama tim diterima oleh Rudie Charles Ticoalu, S.H., yang berdasarkan keterangan awal disebut sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Morowali. Turut hadir Maula Zikra, S.E., yang akrab disapa Agam, dari Subsi Penindakan Keimigrasian, serta Yasir, Amd. Ti., M.H.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya komunikasi dan sinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persoalan hukum, termasuk masalah administrasi dan ketentuan keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi LBH CCI untuk memperkenalkan program pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
LBH CCI Siap Membantu Masyarakat Sesuai Prosedur Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Suharman menjelaskan bahwa LBH CCI berupaya membantu masyarakat memperoleh informasi hukum dan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian.
“LBH CCI siap membantu dan mendampingi masyarakat yang menghadapi kendala hukum maupun persoalan keimigrasian, sesuai prosedur, SOP, dan jalur hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman serta pendampingan yang tepat tanpa melanggar aturan,” ujar Suharman.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan di lapangan perlu mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan yang memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan instansi terkait.
“Koordinasi dan penanganan masalah di lapangan perlu mengutamakan pendekatan humanis, pembinaan, serta penyelesaian administratif sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Prinsipnya, kita harus membantu masyarakat menemukan solusi yang tepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum,” ucap Suharman.
Menurutnya, LBH CCI juga berkomitmen memperluas edukasi hukum melalui layanan bantuan hukum gratis dan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal 2026. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta prosedur yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Imigrasi Sambut Baik Kunjungan LBH CCI
Perwakilan Kantor Imigrasi Morowali, Rudie Charles Ticoalu, S.H., menjelaskan bahwa tugas dan pelayanan keimigrasian mencakup empat fungsi utama, yakni keamanan, pelayanan, penegakan hukum, dan fasilitator pembangunan.
“Tugas pokok dan pelayanan imigrasi mencakup empat fungsi utama, yaitu keamanan, pelayanan, penegakan hukum, dan fasilitator pembangunan. Seluruh fungsi tersebut dijalankan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rudie.
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah bersama tim saat silaturahmi ke Kantor Imigrasi Morowali pada 12 Oktober 2026. (Foto: Dokumentasi LBH CCI)
Rudie juga menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan yang ada.
“Terima kasih atas kunjungan dan masukan dari LBH CCI. Pembahasan mengenai kemungkinan sinergi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan yang ada,” ujar Rudie.
Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pelayanan dan penyelesaian persoalan keimigrasian.
“Pada prinsipnya, kita sama-sama memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas masing-masing. Kami berharap kehadiran LBH CCI DPW Sulteng dapat memberikan manfaat nyata, membantu masyarakat memahami jalur pelayanan yang benar, serta turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pendidikan Paralegal Dorong Peningkatan Pemahaman Hukum
Selain membahas layanan bantuan hukum gratis, LBH CCI turut memperkenalkan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal 2026 yang menyasar perwakilan desa dan kelurahan, mahasiswa, karyawan perusahaan pertambangan, serta masyarakat umum.
Melalui program tersebut, LBH CCI berharap masyarakat semakin memahami dasar-dasar hukum dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan, termasuk masalah yang membutuhkan koordinasi dengan instansi keimigrasian.
LBH CCI menegaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan instansi pemerintah. Komunikasi antarlembaga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan menempuh prosedur sesuai aturan.
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat silaturahmi dan membuka ruang komunikasi antara LBH CCI DPW Sulawesi Tengah dengan Kantor Imigrasi Morowali. Pembahasan mengenai kemungkinan kerja sama selanjutnya akan mengikuti pertimbangan pimpinan serta mekanisme resmi masing-masing instansi.
Penulis: Iyan
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
