Silaturahmi LBH CCI DPW Sulteng dengan Sekretaris Desa Lorobenu, Zulfiani, membahas edukasi hukum, akses bantuan hukum gratis, dan penguatan literasi hukum masyarakat.
Morowali, Sulawesi Tengah, Merah Putih Media — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari kunjungan ke Desa Lorobenu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi hukum, menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis, serta memperkenalkan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal kepada masyarakat.
Kunjungan itu dilaksanakan setelah tim LBH CCI DPW Sulteng menyambangi Desa Bahoea Reko-Reko dan UPTD Puskesmas Wosu di Kecamatan Bungku Barat. Rangkaian kegiatan diarahkan untuk memperkuat komunikasi dengan unsur pemerintahan setempat sekaligus mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.
Dalam kunjungan ke Desa Lorobenu, rombongan bertemu dengan Sekretaris Desa Lorobenu, Zulfiani. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan peran lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Perkuat Edukasi Hukum dan Akses Bantuan Hukum di Desa
Dalam pertemuan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng menyampaikan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemahaman hukum diperlukan untuk membantu masyarakat mengenali langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan, baik yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, hubungan sosial, administrasi, maupun pelayanan publik.
Masyarakat juga perlu mengetahui mekanisme penyelesaian masalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persoalan di lingkungan masyarakat dapat diupayakan melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan, serta ditempuh melalui jalur hukum yang tepat jika diperlukan.
Selain edukasi hukum, LBH CCI DPW Sulteng memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan membantu warga memperoleh informasi mengenai konsultasi dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan serta kewenangan lembaga.
Silaturahmi Jadi Ruang Komunikasi dengan Pemerintah Desa
Sekretaris Desa Lorobenu, Zulfiani, menyambut baik kunjungan silaturahmi LBH CCI DPW Sulteng. Pertemuan tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi positif sekaligus menambah wawasan mengenai pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Silaturahmi dengan unsur pemerintah desa juga menjadi sarana pertukaran informasi mengenai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperluas pemahaman hukum dan mengenalkan akses bantuan yang dapat dimanfaatkan warga.
Suharman Dorong Pendidikan Paralegal hingga Tingkat Desa
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., mendorong peningkatan literasi hukum agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mengetahui cara memperoleh informasi serta bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Menurut Suharman, rangkaian silaturahmi tersebut merupakan upaya memperkenalkan peran LBH CCI sekaligus mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap warga di tingkat desa semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui tempat yang tepat untuk mencari informasi atau bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Ia menjelaskan, program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang didorong LBH CCI DPW Sulteng diarahkan untuk memperluas pengetahuan hukum masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.
Salah satu gagasan yang didorong adalah konsep satu desa satu paralegal. Gagasan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan edukasi hukum di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam penerapannya, peran paralegal perlu dijalankan sesuai kompetensi, ketentuan hukum, dan batas kewenangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dasar serta arahan untuk mencari bantuan lebih lanjut melalui pihak yang tepat apabila diperlukan.
Bangun Komunikasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum
Kunjungan ke Desa Lorobenu menjadi bagian ketiga dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada Rabu (14/10/2026), setelah sebelumnya menyambangi Desa Bahoea Reko-Reko dan UPTD Puskesmas Wosu di Kecamatan Bungku Barat.
Melalui kegiatan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng berharap komunikasi dengan unsur pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin, terutama dalam memperluas informasi mengenai edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, serta program pendidikan paralegal.
Upaya ini diharapkan mendorong masyarakat semakin sadar hukum, memahami prosedur penyelesaian persoalan secara tepat, dan mengetahui akses bantuan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Iyan
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.