LBH CCI DPW Sulteng menyambangi Kantor Desa Umpanga, Morowali, untuk menyosialisasikan edukasi hukum, bantuan hukum gratis, dan pendidikan paralegal. (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)
MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Melanjutkan rangkaian safari silaturahmi pada Rabu (14/10/2026), Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah menyambangi Kantor Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Kunjungan keempat tersebut menjadi bagian dari upaya LBH CCI DPW Sulteng memperluas edukasi hukum, menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis, serta memperkenalkan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal kepada unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Kedatangan tim LBH CCI DPW Sulteng diterima oleh Hastuti, S.Pd., selaku Sekretaris Desa Umpanga; Jimmy Antasari dari Seksi Pemerintahan; Buchori selaku anggota Linmas; Murnia dari Seksi Kesejahteraan; serta Serly selaku operator desa.
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi untuk memperkenalkan peran lembaga bantuan hukum sekaligus membahas pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan di tingkat desa.
LBH CCI Perkuat Edukasi Hukum di Lingkungan Pemerintahan Desa
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, LBH CCI DPW Sulteng menyampaikan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui prosedur yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Pemahaman tersebut dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari persoalan sosial kemasyarakatan dan administrasi hingga hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Setiap persoalan perlu ditangani melalui mekanisme yang sesuai. Musyawarah dapat menjadi pilihan apabila persoalan memungkinkan diselesaikan secara damai, sedangkan masalah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, LBH CCI DPW Sulteng turut memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mengetahui akses konsultasi dan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri.
Sekretaris Desa Umpanga Sambut Baik Silaturahmi
Sekretaris Desa Umpanga, Hastuti, S.Pd., menjadi perwakilan pemerintah desa yang menyampaikan tanggapan dalam pertemuan tersebut. Kunjungan lembaga bantuan hukum dinilai dapat menjadi kesempatan untuk memperluas komunikasi dan menambah wawasan mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat desa.
“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi LBH CCI DPW Sulawesi Tengah ke Kantor Desa Umpanga. Sosialisasi edukasi hukum, bantuan hukum gratis, dan pendidikan paralegal merupakan hal yang bermanfaat untuk menambah pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga masyarakat semakin mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.”
Suharman: Edukasi Hukum Perlu Menjangkau Masyarakat Desa
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., mendorong agar pemahaman hukum semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui komunikasi dan sosialisasi bersama unsur pemerintahan desa.
“Kami melanjutkan silaturahmi ke Kantor Desa Umpanga untuk memperkenalkan peran LBH CCI dan menyampaikan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Kami berharap informasi mengenai hak dan kewajiban, prosedur penyelesaian persoalan, serta akses bantuan hukum dapat semakin dikenal hingga tingkat desa.”
Suharman juga menjelaskan bahwa LBH CCI DPW Sulteng mendorong program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal sebagai upaya memperluas literasi hukum masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.
Salah satu gagasan yang didorong adalah konsep satu desa satu paralegal, dengan harapan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum dasar dan arahan mengenai akses bantuan yang tepat.
“Melalui pendidikan paralegal, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih memahami informasi hukum dasar. Gagasan satu desa satu paralegal merupakan upaya memperluas jangkauan edukasi hukum, dengan tetap memperhatikan kompetensi, batas kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap komunikasi dengan pemerintah desa dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.”
Gagasan satu desa satu paralegal tersebut merupakan dorongan LBH CCI DPW Sulteng, bukan pernyataan bahwa pemerintah telah menetapkannya sebagai kebijakan resmi.
Safari Silaturahmi untuk Memperluas Akses Informasi Hukum
Kunjungan ke Kantor Desa Umpanga menjadi titik keempat dalam rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada Rabu (14/10/2026), setelah sebelumnya mengunjungi Desa Bahoea Reko-Reko, UPTD Puskesmas Wosu, dan Desa Lorobenu.
Melalui rangkaian silaturahmi tersebut, LBH CCI DPW Sulteng berupaya membangun komunikasi dengan berbagai unsur di Kecamatan Bungku Barat sekaligus memperkenalkan edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, dan program pendidikan paralegal.
LBH CCI DPW Sulteng berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, memperluas informasi mengenai akses bantuan hukum, serta membangun komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak yang berkompeten dalam penanganan persoalan hukum.
Penulis: Iyan
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.