BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

LBH CCI Sulteng Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis dan Paralegal di Desa Wata Morowali

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah bersilaturahmi dengan Kepala Desa Wata Yusran membahas edukasi hukum dan pendidikan paralegal

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah bersilaturahmi dengan Kepala Desa Wata, Yusran, untuk membahas edukasi hukum, bantuan hukum gratis, dan pengembangan pendidikan paralegal. (Foto: Dokumentasi LBH CCI/IFN)

MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Safari silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah berlanjut ke Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi hukum, menyosialisasikan bantuan hukum gratis, serta memperkenalkan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal kepada masyarakat di tingkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., bersama tim bertemu dengan Kepala Desa Wata, Yusran. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi ruang komunikasi mengenai pentingnya peningkatan kesadaran hukum serta keterlibatan masyarakat dalam pendidikan paralegal.

Kepala Desa Wata Apresiasi Konsistensi Edukasi Hukum

Kepala Desa Wata, Yusran, menyambut baik kehadiran LBH CCI DPW Sulteng. Ia mengapresiasi konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.

Menurut Yusran, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pendidikan paralegal agar pengetahuan hukum dasar dapat menjangkau lingkungan desa secara lebih luas.

“Kami menerima dengan baik kehadiran LBH CCI DPW Sulawesi Tengah dan mengapresiasi konsistensi dalam menjalankan program-programnya. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa,” ujar Yusran.

Ia juga menilai masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam program pendidikan paralegal. Dengan pembekalan yang sesuai, perwakilan masyarakat diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi hukum dasar dan mengarahkan warga untuk mencari bantuan yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Menurut kami, masyarakat perlu dilibatkan dalam program paralegal. Perlu ada perwakilan dari masyarakat yang mendapatkan pendidikan dan pembekalan agar nantinya dapat membantu menyebarkan informasi hukum dasar serta mengarahkan warga untuk mencari bantuan yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus mendorong tumbuhnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya.

Suharman Dorong Penguatan Literasi Hukum hingga Desa

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa pendidikan paralegal diarahkan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan memperluas akses terhadap informasi hukum hingga ke tingkat desa.

“Masukan dari Kepala Desa Wata mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pendidikan paralegal merupakan hal yang perlu diperhatikan. Kami ingin program ini tidak hanya menjadi kegiatan pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dan penguatan kapasitas mereka menjadi hal penting dalam memperluas edukasi hukum,” kata Suharman.

Ia menambahkan, LBH CCI DPW Sulteng mendorong gagasan satu desa satu paralegal sebagai upaya memperluas jangkauan informasi hukum dasar. Gagasan tersebut diarahkan untuk mendukung semangat program Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yakni Berani Cerdas, melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang memahami dasar-dasar hukum dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan. Paralegal dapat membantu memberikan informasi hukum dasar sesuai kompetensinya serta mengarahkan warga kepada pihak yang berwenang apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan dan batas kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memperkenalkan pendidikan paralegal, LBH CCI DPW Sulteng juga menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantuan Hukum Gratis dan Kolaborasi Pemerintah Desa

Layanan bantuan hukum gratis diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum yang dihadapi, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui pilihan langkah yang dapat ditempuh sesuai prosedur hukum.

Dalam pelaksanaannya, edukasi dan pendampingan hukum perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk batas kompetensi paralegal dan kewenangan pihak yang memberikan layanan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan diarahkan kepada pihak berwenang apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kunjungan ke Desa Wata menjadi bagian dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng pada Rabu (14/10/2026) di wilayah Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Melalui komunikasi dengan pemerintah desa, lembaga tersebut berupaya memperkenalkan program bantuan hukum serta mendorong peningkatan literasi hukum masyarakat.

Apresiasi dan masukan Kepala Desa Wata menjadi bagian dari komunikasi untuk memperkuat keterlibatan warga dalam pendidikan paralegal. Ke depan, edukasi hukum diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membantu masyarakat memahami prosedur penyelesaian persoalan secara tepat dan bertanggung jawab.


Penulis: Iyan
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.