BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

LBH CCI DPW SULTENG di Eudago Perkenalkan Konsultasi Hukum Gratis dan Paralegal

LBH CCI DPW Sulteng melakukan edukasi hukum di Desa Uedago Morowali

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi edukasi hukum di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026). (Foto: LBH CCI DPW Sulteng)

Morowali, Sulawesi Tengah, Merah Putih Media — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari silaturahmi dan sosialisasi edukasi hukum di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan, serta menyosialisasikan program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal.

Dalam kunjungan itu, tim LBH CCI DPW Sulteng bertemu dengan Kepala Desa Uedago, Karman. Pertemuan menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi mengenai pentingnya edukasi hukum agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Kades Uedago Soroti Pentingnya Pemahaman Hukum

Kepala Desa Uedago, Karman, menilai pemahaman hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan. Keterbatasan pengetahuan mengenai aturan dan prosedur dapat membuat warga kurang memahami risiko suatu tindakan maupun langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Sebagian masyarakat masih membutuhkan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum. Karena itu, edukasi dan bantuan hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, memahami konsekuensi dari suatu tindakan, serta tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran akibat kurangnya pengetahuan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat juga diharapkan lebih terlindungi ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Karman.

Ia menilai penyampaian informasi hukum perlu menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga perlu mengetahui jalur penyelesaian masalah yang tepat, baik melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan maupun melalui prosedur hukum yang berlaku.

Bantuan Hukum Gratis dan Pendidikan Paralegal

LBH CCI DPW Sulteng turut memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi tersebut diharapkan membantu warga mengetahui tempat memperoleh informasi, konsultasi, serta kemungkinan pendampingan hukum.

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum perlu dimulai dari lingkungan masyarakat, termasuk desa-desa yang membutuhkan akses informasi hukum yang mudah dijangkau.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum. Edukasi hukum bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak, mengetahui cara menyampaikan pengaduan, dan memahami jalur penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suharman.

Ia menambahkan bahwa Pendidikan dan Pelatihan Paralegal menjadi salah satu upaya untuk memperluas literasi hukum di tingkat masyarakat.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung semangat Berani Cerdas yang diusung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat. LBH CCI DPW Sulteng juga mendorong gagasan satu desa satu paralegal agar informasi hukum dasar semakin mudah dijangkau.

“Kami mendorong gagasan satu desa satu paralegal agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi hukum dasar di lingkungannya. Paralegal diharapkan dapat membantu memberikan edukasi sesuai kompetensi dan batas kewenangannya, sekaligus mengarahkan warga kepada pihak yang tepat apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut,” kata Suharman.

Gagasan tersebut merupakan dorongan LBH CCI DPW Sulteng dan bukan pernyataan bahwa kebijakan satu desa satu paralegal telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Perluas Literasi Hukum dari Desa

Kunjungan ke Desa Uedago menjadi bagian dari rangkaian safari LBH CCI DPW Sulteng di Kecamatan Bungku Barat pada Rabu (14/10/2026).

Melalui kegiatan ini, LBH CCI DPW Sulteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan, mengetahui hak dan kewajiban, serta mengakses bantuan hukum melalui prosedur yang tepat ketika menghadapi persoalan.

Sosialisasi di tingkat desa diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat literasi hukum, mencegah persoalan akibat kurangnya pemahaman aturan, dan memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat.


Penulis: Iyan
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.