JAKARTA, JAWA BARAT, Merah Putih Media — Hubungan kerja sama antara pemerintah dan media kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikaitkan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah mendapat perhatian Prof Sutan Nasomal, SH., MH.
Prof Sutan Nasomal menegaskan media memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi, yakni memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial.
“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof Sutan Nasomal melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kritik Merupakan Bagian dari Fungsi Pers
Menurut Prof Sutan Nasomal, media tidak dapat hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab mengangkat persoalan masyarakat, kritik, pelayanan publik, kebijakan serta berbagai masalah yang menyangkut kepentingan publik.
Ia juga memahami media merupakan industri yang membutuhkan biaya operasional agar tetap bertahan.
“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Kerja Sama Harus Tetap Profesional
Ia menilai kerja sama pemerintah dan media pada dasarnya dapat dilakukan selama berada dalam koridor profesional dan tidak menghilangkan independensi pers.
“Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.
Ketika pemerintah menganggap suatu pemberitaan tidak sesuai fakta, menurutnya langkah yang tepat adalah memberikan klarifikasi, hak jawab maupun data pembanding.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.
Independensi Pers Harus Tetap Dijaga
Prof Sutan Nasomal menilai hubungan pemerintah dengan media harus dibangun sebagai kemitraan, bukan hubungan yang membuat salah satu pihak berada dalam posisi tergantung.
Media harus tetap memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah ketika ditemukan persoalan di lapangan. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada publik.
“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.
Ia mengingatkan kerja sama komersial tidak semestinya digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi isi pemberitaan karena dapat menimbulkan persoalan terhadap kepercayaan publik.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Masyarakat Membutuhkan Informasi Berimbang
Masyarakat menjadi pihak yang paling berkepentingan dalam hubungan pemerintah dan media. Publik membutuhkan pemberitaan yang berimbang, baik mengenai keberhasilan pemerintah maupun persoalan yang perlu dikritisi.
Karena itu, Prof Sutan Nasomal berharap polemik mengenai hubungan kerja sama media dan pemerintah di Batam tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dengan insan pers.
“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.
Bagi Prof Sutan Nasomal, kerja sama dan kepentingan bisnis dapat berjalan, tetapi independensi pers dan fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan.
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han
