BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

LBH CCI Tanggapi Polemik Dana Hibah Rp1 Miliar MTs Tanjung Harapan Morowali

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyoroti polemik dana hibah MTs Tanjung Harapan Morowali

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyoroti polemik dana hibah pembangunan MTs Tanjung Harapan Morowali. 

MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah menyoroti polemik dana hibah pembangunan MTs Tanjung Harapan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sambori Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Sorotan tersebut muncul setelah terdapat dokumen Pemerintah Daerah Morowali yang mencantumkan alokasi dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan MTs Tanjung Harapan. Sementara pihak sekolah mengaku hingga 7 September 2026 belum menerima pencairan dan menyebut adanya dugaan perubahan nilai hibah menjadi Rp320 juta.

LBH CCI menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati berdasarkan dokumen dan keterangan seluruh pihak terkait. Kejelasan proses penganggaran, persyaratan pencairan hingga realisasi dana dinilai penting untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

LBH CCI Soroti Perbedaan Dokumen dan Kondisi Sekolah

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., memberikan perhatian terhadap kondisi MTs Tanjung Harapan yang disebut telah berdiri sejak 2017 namun hingga kini belum memiliki gedung sekolah permanen.

Selama kurang lebih sembilan tahun, para siswa disebut harus berpindah-pindah tempat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari meminjam gedung desa lama, gedung pertanian, menggunakan tenda, meminjam gedung SDN Tanjung Harapan hingga kembali menggunakan tenda dan menumpang di gedung Madrasah Diniyah Awaliyah.

Menurut keterangan Ihsan yang mewakili Kepala MTs Tanjung Harapan, Sakiyah Samsu, S.Pd.S, jumlah siswa aktif saat ini sebanyak 31 orang.

“Kami sudah dari 2017 Pak. Awal buka kami pinjam gedung desa tua Desa Tanjung Harapan, setelah itu pindah lagi pinjam gedung pertanian, selanjutnya bertenda dan pinjam gedung SDN Tanjung Harapan, sekarang sudah bertenda dan pakai gedung Madrasah Diniyah Awalnya,” ujarnya.

Dokumen Hibah Mencantumkan Rp1 Miliar

Dana hibah pembangunan MTs Tanjung Harapan tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Nomor: 000.4.3.2/ /DISDIKBUD/II/2026 yang ditandatangani pada 26 Februari 2026.

Dokumen tersebut mencantumkan belanja hibah berupa uang sebesar Rp1.000.000.000. Selain itu, terdapat pos Belanja Hibah Kepada MTs Tanjung Harapan dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan nilai anggaran Rp1 miliar.

Dalam perjanjian hibah disebutkan bahwa pencairan dilakukan apabila seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas pengajuan telah dipenuhi penerima hibah.

LBH CCI Minta Status Dana Diperjelas

Meski dokumen mencantumkan nilai hibah sebesar Rp1 miliar, pihak sekolah mengaku belum menerima pencairan hingga 7 September 2026. Pihak sekolah juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan pengurangan nilai anggaran menjadi Rp320 juta.

LBH CCI menilai perbedaan antara dokumen perjanjian hibah dengan kondisi yang disampaikan pihak sekolah perlu mendapatkan kejelasan. Naskah perjanjian, dokumen anggaran, persyaratan pencairan, bukti pengajuan hingga dokumen perubahan nilai anggaran apabila memang ada dinilai penting untuk diperiksa.

Persoalan tersebut dinilai tidak seharusnya berkembang menjadi spekulasi sebelum seluruh dokumen dan keterangan dari pihak terkait diperiksa serta diklarifikasi.

LBH CCI Buka Ruang Konsultasi dan Pendampingan

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyatakan siap memberikan ruang konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat maupun pihak sekolah yang membutuhkan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak sekolah dapat menyampaikan informasi serta dokumen yang dimiliki untuk terlebih dahulu dilakukan konsultasi dan verifikasi. Tahapan tersebut diperlukan agar persoalan dapat dipetakan secara objektif sebelum menentukan bentuk pendampingan hukum yang sesuai.

LBH CCI juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

31 Siswa Masih Menunggu Gedung Sekolah

Pihak sekolah menyebut lahan untuk pembangunan telah tersedia melalui hibah Pemerintah Desa Tanjung Harapan dan telah memiliki sertifikat yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.

Namun hingga September 2026, pembangunan gedung tersebut disebut belum terealisasi. Pihak sekolah berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah Sambori Kepulauan.

Dengan adanya dokumen yang mencantumkan dana hibah Rp1 miliar dan informasi mengenai dugaan perubahan nilai menjadi Rp320 juta, publik kini menunggu kejelasan mengenai status dana tersebut.

LBH CCI berharap persoalan dapat ditelusuri berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan serta hak untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.