Personel Polsek Pakuan Ratu saat menangani penemuan remaja perempuan asal Serang, Banten, yang dilaporkan pergi dari rumah dan ditemukan di Way Kanan. (Foto: Haryadi)
Way Kanan , Lampung , Merah Putih Media — Laporan melalui layanan Call Center 110 Polri ditindaklanjuti cepat oleh jajaran Polres Way Kanan. Seorang perempuan asal Serang, Banten, yang dilaporkan pergi dari rumah dan diduga dibawa orang lain, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Pakuan Ratu, Way Kanan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Way Kanan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada personel Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pencarian.
Polisi Bergerak Setelah Laporan Masuk
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menjelaskan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, KSPK Regu 3 Polsek Pakuan Ratu Aipda Rudolf bersama personel lainnya bergerak menuju Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, untuk melakukan pencarian.
Petugas kemudian menemukan Febi (20) di salah satu rumah warga. Polisi melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan penjelasan sebelum memastikan kondisi serta keamanannya.
Dibawa ke Mapolsek Sambil Menunggu Keluarga
Setelah ditemukan, Febi menyampaikan kesediaannya untuk kembali kepada orang tuanya di Serang, Banten. Untuk memastikan proses penjemputan berlangsung aman, petugas membawanya ke Mapolsek Pakuan Ratu sembari menunggu kedatangan keluarga.
Tak lama kemudian, orang tua Febi, Wawan, datang dari Serang. Pertemuan tersebut menjadi momen haru setelah keluarga kembali bertemu dengan anaknya.
Wawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan, khususnya Polsek Pakuan Ratu, atas tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.
"Terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Way Kanan, khususnya Polsek Pakuan Ratu, yang telah merespons cepat laporan saya melalui layanan 110. Berkat respons cepat ini, saya dapat bertemu kembali dengan anak saya," ungkap Wawan.
Call Center 110 Didorong Jadi Saluran Respons Cepat
Kapolsek Pakuan Ratu menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman.
Penanganan laporan tersebut sekaligus menunjukkan fungsi Call Center 110 sebagai saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui respons cepat dan koordinasi di lapangan, polisi berhasil menemukan Febi dalam keadaan selamat dan mempertemukannya kembali dengan keluarga.
Penulis: Haryadi
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.