BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

Prof. Sutan Nasomal Desak Pemprov Jabar Tuntaskan Pembangunan RS Limbangan

Prof. Sutan Nasomal mendesak pemerintah menuntaskan pembangunan RS Limbangan Kabupaten Garut

Prof. Sutan Nasomal mendesak pemerintah segera menuntaskan pembangunan RS Limbangan di Kabupaten Garut.

Garut, Jawa Barat, Merah Putih Media — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memerintahkan Gubernur Jawa Barat segera turun tangan menuntaskan pembangunan RS Limbangan di Kabupaten Garut. Desakan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal setelah menyoroti pembangunan rumah sakit yang menurut keterangannya telah berlangsung selama enam tahun dan menyerap anggaran hampir Rp44 miliar, tetapi belum beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan fasilitas kesehatan sekaligus kebutuhan masyarakat di wilayah Garut Utara.

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Turun Tangan

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya melalui sambungan telepon saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta. Ia menilai masyarakat Limbangan dan wilayah sekitarnya membutuhkan kepastian mengenai penyelesaian pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. “Selama enam tahun ini masyarakat wilayah Limbangan dan sekitarnya terus dibuat bertanya-tanya. Anggaran sebesar Rp44 miliar sudah disiapkan dan diserap, namun bangunan belum selesai dan manfaatnya belum bisa dirasakan,” tegas Prof. Sutan Nasomal. Ia juga menyoroti peran anggota DPRD daerah pemilihan Garut Utara yang mencakup 11 kecamatan dan 116 desa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian para wakil rakyat agar fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran dapat berjalan. Prof. Sutan Nasomal kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung dengan memerintahkan Gubernur Jawa Barat memastikan pembangunan RS Limbangan segera diselesaikan. “Masyarakat sangat mengharapkan Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan dan memastikan pembangunan RS Limbangan ini segera diselesaikan. Jangan biarkan janji pelayanan kesehatan terlantar sementara rakyat terus menunggu dalam penderitaan,” ujarnya.

Pembangunan RS Limbangan Dinilai Perlu Dievaluasi

Prof. Sutan Nasomal berpandangan, persoalan pembangunan RS Limbangan tidak semestinya hanya dilihat sebagai hambatan teknis. Menurutnya, aspek perencanaan, kepastian pembiayaan, penggunaan anggaran, serta tanggung jawab atas keterlambatan perlu diperiksa secara menyeluruh. Ia menilai pembangunan fasilitas publik yang tidak kunjung selesai berpotensi menimbulkan pemborosan apabila bangunan yang belum dimanfaatkan mengalami kerusakan dan kemudian membutuhkan biaya tambahan untuk perbaikan. “Jika proyek dimulai tanpa kepastian dana utuh sejak awal, lalu dibiarkan mangkrak hingga bangunan mulai rusak dimakan waktu, itu adalah pemborosan ganda. Uang rakyat habis, fasilitas tak ada, dan nanti negara harus mengeluarkan biaya lagi untuk perbaikan yang seharusnya tak terjadi. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini?” katanya. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk penyebab pembangunan belum dapat diselesaikan dan langkah yang harus ditempuh agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Hak Masyarakat atas Pelayanan Kesehatan Disorot

Prof. Sutan Nasomal juga mengaitkan keberadaan RS Limbangan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Ia menilai fasilitas kesehatan yang telah direncanakan dan dibangun semestinya dapat segera dimanfaatkan apabila seluruh persyaratan pembangunan dan operasional telah terpenuhi. Dalam pandangannya, penundaan pembangunan fasilitas kesehatan dalam waktu panjang perlu dievaluasi karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyebut hak masyarakat atas pelayanan kesehatan memiliki dasar konstitusional, termasuk sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Penyelenggara negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan berulang-ulang. Buka semua dokumennya, audit penggunaan anggarannya, periksa siapa yang lalai, dan segera selesaikan apa yang sudah menjadi janji kepada rakyat,” tegasnya.

Dokumen Pembangunan Diminta Dibuka Transparan

Prof. Sutan Nasomal mendorong pemerintah membuka informasi terkait pembangunan RS Limbangan secara transparan. Menurutnya, dokumen perencanaan, penggunaan anggaran, perkembangan pekerjaan, serta faktor yang menyebabkan pembangunan belum dapat diselesaikan perlu dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi mengenai kondisi sebenarnya sekaligus mengetahui langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Ia berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian penyelesaian pembangunan RS Limbangan sehingga fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Tegaknya negara hukum bukan hanya di atas kertas, tapi saat ia benar-benar melindungi hak rakyat kecil,” pungkas Prof. Sutan Nasomal. Hingga berita ini disusun, materi yang diterima redaksi berfokus pada pernyataan Prof. Sutan Nasomal. Tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan RS Limbangan belum tercantum dalam bahan tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan, penggunaan anggaran, serta kondisi terkini RS Limbangan.

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi MPM Editor: Han