Prof. Sutan Nasomal menilai patroli skala besar Polres Pekalongan Kota penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Merah Putih Media — Pakar Hukum Internasional Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyambut positif patroli skala besar yang digelar Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada akhir pekan. Patroli tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan atau street crime, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, tawuran hingga aksi balap liar. Menurut Prof. Sutan Nasomal, kehadiran kepolisian melalui patroli skala besar merupakan bentuk pengayoman yang dibutuhkan masyarakat, terutama ketika aktivitas warga meningkat pada akhir pekan.Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar
Polres Pekalongan Kota melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (26/7/2026) malam hingga dini hari. Kegiatan tersebut diawali arahan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Paryudi, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta AKP Seno Ajang P. serta para perwira Polres. Patroli melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas adalah Exit Tol Setono. Di lokasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada pemuda dan pemudi yang sedang berkumpul agar tidak melakukan balap liar, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, maupun mengonsumsi minuman keras. Petugas juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.Polri Pastikan Kehadiran untuk Masyarakat
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan patroli skala besar gabungan Polres dan Polsek merupakan bagian dari implementasi kehadiran Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Pekalongan. "Polres Pekalongan Kota hadir untuk memastikan situasi kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di Kota Pekalongan aman dan nyaman," ujar Iptu Purno. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Personel kepolisian disiagakan selama 1×24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis apabila membutuhkan kehadiran anggota Polri di lapangan.Patroli Akhir Pekan Dinilai Penting
Patroli skala besar menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana atau gangguan ketertiban yang lebih luas. Bagi Prof. Sutan Nasomal, langkah tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya warga maupun munculnya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, upaya pencegahan melalui patroli dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Polres Pekalongan Kota sebelumnya juga melakukan patroli dengan sasaran kejahatan jalanan, kelompok yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, aksi balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di kawasan Exit Tol Setono. Dengan patroli dan imbauan yang dilakukan secara rutin, kepolisian diharapkan dapat menjaga keamanan Kota Pekalongan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pada akhir pekan. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Semakin kuat sinergi antara aparat dan masyarakat, semakin besar pula peluang untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi MPM Editor: Han