Suasana pendampingan dan koordinasi terhadap warga Dusun Bali Rejo di Polres Way Kanan, Lampung. (Foto: MPM/Haryadi)
WAY KANAN, LAMPUNG, Merah Putih Media — Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal kedatangan sekitar 100 warga Dusun Bali Rejo, Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kamis (5/8/2026). Kehadiran rombongan masyarakat yang dipimpin Saipul tersebut bertujuan mendampingi warga yang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Way Kanan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VII/2026/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung tertanggal 20 April 2026 yang saat ini tengah diproses oleh penyidik.
Perselisihan Lahan Menjadi Pokok Perkara
Perkara bermula dari perselisihan mengenai batas dan status kepemilikan lahan di area perkebunan salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Bumi Agung. Pihak masyarakat meyakini kepemilikan lahan berdasarkan dokumen Sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB).
Di sisi lain, pihak pelapor mengklaim kawasan tersebut merupakan tanah adat atau eks-HGU perusahaan swasta di Kecamatan Bumi Agung. Perbedaan pandangan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindak pidana pemaksaan atau ancaman kekerasan sebagaimana tercantum dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang saat ini masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Way Kanan.
Selama proses pendampingan berlangsung, jajaran Polres Way Kanan mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib.
Polwan Polres Way Kanan membagikan air minum dan makanan ringan kepada warga yang hadir di Mapolres Way Kanan. (Foto: MPM/Haryadi)
Pendekatan Humanis Jaga Situasi Tetap Kondusif
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona mengatakan jajaran kepolisian memilih mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi dinamika yang berkembang. Menurutnya, Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional dan objektif.
"Pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal pendampingan klarifikasi atas laporan warga di Satreskrim Polres Way Kanan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif," ujar AKBP Ramadhona.
Selain melakukan pengamanan, personel Polwan Polres Way Kanan juga membagikan air mineral serta makanan ringan kepada warga yang datang sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga suasana tetap tertib selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polres Way Kanan juga mengedepankan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama penyelesaian perkara berlangsung.
Penulis: Haryadi
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.