Polsek Baradatu bersama masyarakat, aparatur kampung dan ormas GMBI gelar bakti religi di TPU Makam Tua Kampung Gedung Rejo Way Kanan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Way Kanan, Lampung, Merah Putih Media — Polsek Baradatu Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Bakti Religi berupa kerja bakti (kurve) di lingkungan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Tua Kampung Gedung Rejo, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB hingga selesai dipimpin oleh Ps. Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo serta diikuti personel Polsek Baradatu, Kepala Kampung Gedung Rejo beserta aparatur kampung, masyarakat setempat, dan organisasi kemasyarakatan GMBI.
Gotong Royong Bersihkan Makam Tua Gedung Rejo
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta bergotong royong membersihkan area pemakaman dengan memangkas pohon dan ranting, membersihkan rumput liar yang menutupi makam, mengangkat sampah, serta merapikan lingkungan di sekitar kawasan Makam Tua Kampung Gedung Rejo agar tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Ps. Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo mengatakan kegiatan bakti religi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memperkuat kebersamaan dengan masyarakat.
"Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, termasuk area pemakaman. Dengan lingkungan yang bersih, rapi, dan terang, masyarakat akan merasa lebih nyaman saat berziarah maupun melintas di sekitar lokasi," ujar AKP Sunaryo.
Sinergi Polri dan Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Selain menciptakan lingkungan pemakaman yang lebih bersih dan terawat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penghormatan kepada para pendahulu yang dimakamkan di TPU Makam Tua Kampung Gedung Rejo.
Pihaknya berharap kegiatan bakti religi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah kampung, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong.
Penulis: Haryadi
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.