BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

Polres Bangkalan Amankan Dua Terduga Curanmor, Diduga Beraksi di 11 Lokasi

Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur. (Foto: MPM/Syaiful Amin)

BANGKALAN, JAWA TIMUR, Merah Putih Media — Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga hendak kembali melakukan aksi di kawasan SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (2/8/2026).

Kedua terduga masing-masing berinisial FAW (16), warga Kabupaten Sidoarjo, dan HP (25), warga Kabupaten Tulungagung. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Korban

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota Polri berinisial SA (24) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 saat melaksanakan salat di musala SPBU Akses Suramadu pada Minggu (26/7/2026).

Menurut hasil penyelidikan, korban memarkirkan kendaraannya sebelum beribadah. Setelah selesai salat, sepeda motor yang diparkir diketahui telah hilang. Berdasarkan dugaan sementara, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob kemudian melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Diduga Kembali ke Lokasi dan Diamankan Petugas

Pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, kedua terduga pelaku diketahui kembali berada di kawasan SPBU Akses Suramadu. Polisi menduga keduanya hendak mengulangi aksi pencurian di lokasi yang sama sehingga langsung diamankan oleh petugas sebelum sempat melaksanakan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa kedua terduga pelaku mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Bangkalan, Surabaya, dan Sidoarjo. Pengakuan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih silver beserta STNK dengan nomor polisi L 3623 VB yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Penyidikan Masih Berlanjut

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan hasil dugaan pencurian disebut dijual, sementara uang hasil penjualannya diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan keterlibatan kedua terduga dalam sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga dipersangkakan melanggar