Kursi besi yang diduga merupakan fasilitas taman milik Pemerintah Kota Surabaya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian. (Foto: Dok. Kepolisian)
SURABAYA, JAWA TIMUR, Merah Putih Media — Polisi mengamankan seorang pria berinisial Naufal (29) yang diduga mencuri kursi besi fasilitas taman milik Pemerintah Kota Surabaya dengan memanfaatkan kendaraan ambulans dari tempatnya bekerja.
Pria yang diketahui bekerja sebagai analis kesehatan dan berasal dari Sumenep, Madura, tersebut diamankan setelah kursi besi yang diduga merupakan fasilitas milik Pemkot Surabaya ditemukan di kawasan Kaliwaron.
Ambulans Diduga Dipakai Mengangkut Kursi Besi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, tersangka diduga memanfaatkan akses terhadap ambulans di klinik tempatnya bekerja untuk menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.
“Pelaku memiliki akses terhadap ambulans di tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam lalu digunakan untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian,” ujar Luthfi, Senin (10/8/2026).
Menurut Luthfi, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menggunakan ambulans untuk berkeliling mencari kursi besi yang baut atau penguncinya sudah tidak terpasang.
Kondisi tersebut diduga memudahkan kursi diambil tanpa harus membongkar maupun merusak pengamannya.
Warga Diduga Diminta Membantu Mengangkut
Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut terkadang meminta bantuan warga di sekitar lokasi, termasuk tukang becak dan petugas kebersihan.
Mereka diminta membantu mengangkat atau menarik kursi besi menuju ambulans. Sebagai imbalan, tersangka disebut memberikan uang sekitar Rp20 ribu kepada warga yang membantu.
“Pelaku mencari kursi besi yang penguncinya sudah tidak terpasang. Setelah menemukan, kursi tersebut dimasukkan ke ambulans dengan cara ditarik atau diangkat. Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang sekitar dengan memberikan upah,” jelas Luthfi.
Kursi Dibawa ke Kaliwaron untuk Dijual
Setelah berhasil mengambil kursi besi, tersangka membawa barang tersebut menggunakan ambulans dan menurunkannya di kawasan Kaliwaron, Surabaya.
Tersangka kemudian meninggalkan lokasi dan kembali pulang. Pada pagi harinya, kursi besi tersebut disebut dibawa ke tempat pengepul untuk ditimbang dan dijual.
Terungkap Saat Satpol PP Melintas
Aksi tersebut kemudian terungkap ketika anggota Satpol PP Kota Surabaya melintas di kawasan tersebut dan melihat kursi besi yang diketahui merupakan fasilitas milik Pemerintah Kota Surabaya.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Gubeng. Polisi mendatangi tersangka untuk meminta penjelasan mengenai asal-usul kursi besi tersebut.
Karena tidak dapat memberikan penjelasan yang meyakinkan mengenai asal-usul barang, tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkara tersebut selanjutnya ditangani kepolisian sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.