BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

LBH CCI Sulawesi Tengah Hadirkan Pusat Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Suharman, Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, menyediakan akses layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. (Foto: Dok. LBH CCI)

MOROWALI, SULAWESI TENGAH, Merah Putih Media — Masyarakat Kabupaten Morowali kini memiliki akses terhadap pusat layanan hukum gratis yang disediakan Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sulawesi Tengah.

Layanan tersebut hadir untuk membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi maupun bantuan dalam menghadapi persoalan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua LBH CCI DPW Provinsi Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjadi bagian dari layanan yang membawa semangat memberikan akses hukum kepada masyarakat.

Konsultasi Hukum Menjadi Akses Awal

Salah satu layanan yang tersedia adalah konsultasi hukum. Layanan ini menjadi tahap awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Selain konsultasi, LBH CCI menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan dan kewenangan lembaga.

Masyarakat juga dapat memperoleh pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Penyuluhan dan Pengaduan Masyarakat

LBH CCI turut menyediakan penyuluhan hukum berupa edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum.

Selain itu, tersedia layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana penerimaan informasi maupun pengaduan untuk dilakukan pemetaan serta tindak lanjut.

Program Paralegal

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah juga menyediakan program paralegal yang mencakup pendaftaran, seleksi, pelatihan, evaluasi dan pengembangan kapasitas paralegal.

Masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, menghadapi permasalahan hukum, membutuhkan konsultasi awal mengenai bantuan hukum, calon peserta penyuluhan atau pendidikan hukum, maupun calon peserta program paralegal dapat mengakses layanan sesuai mekanisme yang berlaku.

Layanan Melalui Tahapan Verifikasi

Setiap permohonan layanan akan melalui proses penerimaan, konsultasi dan pengaduan, verifikasi, pemetaan kebutuhan serta tindak lanjut.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya pusat layanan tersebut, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah membawa semangat "Hukum untuk Semua, Keadilan untuk Masyarakat" dalam memberikan akses informasi dan layanan hukum kepada masyarakat.


Penulis: Redaksi MPM
Editor: Han

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.