Kantor DPRD Kabupaten Sampang tampak lengang saat jam kerja operasional berdasarkan hasil pemantauan Media Center Sampang. (Foto: MPM/Iyan)
SAMPANG, JAWA TIMUR, Merah Putih Media — Gedung DPRD Kabupaten Sampang kembali menjadi perhatian publik setelah sebagian besar ruang kerja anggota dewan terlihat minim aktivitas pada jam kerja operasional. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan tugas wakil rakyat di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan hasil pemantauan Media Center Sampang (MCS) pada Kamis (6/8/2026), sebagian besar ruangan anggota DPRD tampak kosong. Temuan tersebut menambah perhatian publik setelah sebelumnya rapat paripurna DPRD pada 17 Juli 2026 batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tingkat kehadiran serta produktivitas anggota DPRD merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang wajar menjadi perhatian masyarakat.
Anggaran Puluhan Miliar Menuntut Kinerja yang Terukur
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 beserta regulasi daerah yang berlaku, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD bersumber dari APBD. Berdasarkan data yang dihimpun MCS, total anggaran untuk gaji dan berbagai tunjangan 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang diperkirakan mencapai sekitar Rp23 miliar setiap tahun.
Besarnya anggaran tersebut melekat dengan tanggung jawab yang tidak kecil. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah yang berasal dari APBD menghasilkan kinerja yang terukur melalui pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, pembahasan anggaran, hingga pelayanan terhadap aspirasi masyarakat secara maksimal.
Suasana Kantor DPRD Kabupaten Sampang saat dilakukan pemantauan pada jam kerja operasional. (Foto: MPM/Iyan)
Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., menilai besarnya anggaran DPRD harus diimbangi dengan kedisiplinan dan optimalisasi kinerja anggota dewan. (Foto: MPM/Iyan)
MCS: Disiplin Kehadiran Menjadi Bagian dari Akuntabilitas Publik
Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., menyatakan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan kepada DPRD semestinya diikuti dengan tingkat kedisiplinan, produktivitas, serta pelaksanaan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang telah mengatur jam kerja operasional. Karena itu, masyarakat memiliki hak memperoleh penjelasan apakah para anggota DPRD sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor atau terdapat agenda resmi lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat tidak hanya menilai besarnya anggaran yang dikeluarkan negara, tetapi juga mengharapkan hasil kerja nyata berupa fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sampang.
Visi "Sampang Hebat Bermartabat Plus" Membutuhkan Sinergi Semua Lembaga
Pemerintah Kabupaten Sampang saat ini mengusung visi pembangunan "Sampang Hebat Bermartabat Plus". Terwujudnya visi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh DPRD melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan secara optimal.
Masyarakat berharap seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, menunjukkan komitmen yang sama dalam mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat Plus. Kehadiran anggota dewan, keterbukaan mengenai agenda kedinasan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Di sisi lain, kondisi kantor yang tampak minim aktivitas saat jam kerja tidak serta-merta dapat diartikan sebagai tidak adanya kegiatan kedinasan. Oleh karena itu, penjelasan resmi dari pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai keberadaan dan aktivitas anggota dewan pada saat pemantauan dilakukan.
Hak Jawab Tetap Dibuka
Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang maupun Sekretariat DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kantor yang tampak minim aktivitas saat jam kerja maupun agenda kedinasan anggota dewan pada waktu pemantauan berlangsung.
Merah Putih Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD, maupun anggota DPRD Kabupaten Sampang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi resmi telah diterima redaksi, informasi tersebut akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Penulis: Iyan
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.