Petugas Bea Cukai Madura memperlihatkan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam upaya penindakan peredaran barang kena cukai ilegal tujuan Timor Leste. (Foto: MPM/ Syaiful Amin)
Madura, Jawa Timur, Merah Putih Media — Upaya penyelundupan rokok ilegal asal Madura ke pasar internasional berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Madura. Puluhan bal rokok tanpa pita cukai yang diduga akan dikirim ke Timor Leste berhasil diamankan sebelum meninggalkan wilayah Indonesia.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang terus dilakukan Bea Cukai Madura bersama aparat penegak hukum.
Modus Disamarkan Bersama Paket Tujuan Dalam Negeri
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madura, Novian Dermawan, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah paket pengiriman.
"Saat itu, ada puluhan bal rokok yang tidak bercukai yang ditujukan ke luar negeri, yakni Timor Leste," ujar Novian.
Menurutnya, pelaku menyamarkan pengiriman rokok ilegal dengan menggabungkannya bersama paket tujuan berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya paket yang ditujukan ke Timor Leste sehingga langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
21 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Semester I 2026
Selain menggagalkan upaya penyelundupan ke luar negeri, Bea Cukai Madura juga mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 21 juta batang rokok ilegal, angka yang hampir menyamai total barang bukti sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 22 juta batang.
"Capaian ini tentu menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Madura," kata Novian.
Dari sisi ekonomi, nilai barang hasil penindakan selama Semester I 2026 diperkirakan mencapai Rp30,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp18,59 miliar.
"Karena sepanjang 2025, hasil penindakan yang kami lakukan tidak sampai Rp50 miliar," jelasnya.
Komitmen Perkuat Pengawasan
Bea Cukai Madura menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama Kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan distribusi barang kena cukai ilegal sekaligus mencegah berbagai upaya penyelundupan, baik ke wilayah dalam negeri maupun ke pasar internasional.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
