BREAKING
BERITA PILIHAN REDAKSI

Bantuan Pangan Tahap Kedua di Sampang Sasar 216.268 Penerima, BULOG Salurkan 6.488 Ton Beras

Penyaluran Bantuan Pangan tahap kedua kepada penerima manfaat di Kabupaten Sampang

Penyaluran Bantuan Pangan tahap kedua di Kabupaten Sampang menyasar 216.268 penerima dengan total 6.488 ton beras untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Sampang, Jawa Timur, Merah Putih Media — Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan (Banpang) tahap kedua untuk membantu menjaga daya beli sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebanyak 216.268 penerima bantuan pangan (PBP) tercatat menjadi sasaran program tersebut. Jumlah penerima di Sampang mengalami kenaikan sebanyak 10.862 penerima atau sekitar 5,28 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahap kedua ini, setiap PBP menerima beras sebanyak 10 kilogram untuk satu alokasi. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga alokasi, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan skema tersebut, total beras yang akan disalurkan kepada penerima di Kabupaten Sampang mencapai sekitar 6.488 ton.

Penyaluran Dimulai dari Kecamatan Jrengik

Pemimpin Cabang Perum BULOG Madura, Abbas, mengatakan penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Sampang telah dimulai sejak 23 Agustus 2026 dari Kecamatan Jrengik. “Saat ini penyaluran Banpang di Sampang telah dimulai. Penyaluran Banpang kami mulai dari Kecamatan Jrengik sejak tanggal 23 Agustus 2026. Dengan penyaluran Banpang tiga alokasi ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran PBP serta dapat menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Sampang,” ujar Abbas. Penyaluran tiga alokasi sekaligus tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada keluarga penerima sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Secara nasional, berdasarkan bahan yang diterima redaksi, program Bantuan Pangan tahap kedua disebut disalurkan kepada sekitar 33,24 juta penerima. Berbeda dengan tahap pertama yang disebut memberikan bantuan berupa beras dan minyak goreng, pada tahap kedua ini bantuan yang disalurkan berupa beras.

BULOG Pastikan Kualitas Beras CBP

Beras yang digunakan dalam program Bantuan Pangan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kelas mutu medium. Sebelum penyaluran dilakukan, Perum BULOG Kantor Cabang Madura bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sampang melakukan pengecekan terhadap kualitas beras CBP. Pengecekan dilakukan untuk memastikan beras yang disalurkan kepada penerima memenuhi kualitas yang telah ditentukan. Abbas menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan serta menjaga kualitas beras CBP yang diterima masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan kualitas beras CBP terbaik kepada PBP. Namun, dalam hal saat penyaluran terdapat komplain kualitas, tentunya kami akan merespons cepat dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam setelah laporan kami terima,” tegas Abbas.

Penerima Mengacu DTSEN Desil 1–4

Ketepatan sasaran menjadi salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan. Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, data penerima Bantuan Pangan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Penggunaan data terintegrasi serta digitalisasi melalui aplikasi dalam proses penyaluran diharapkan dapat membantu memastikan bantuan diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Penyaluran Ditargetkan Selesai Akhir September

Penyaluran Bantuan Pangan tahap kedua di Kabupaten Sampang ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Dengan jumlah 216.268 penerima dan penyaluran sekaligus untuk tiga alokasi, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Sampang. Selain meringankan beban pengeluaran masyarakat, penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah tersebut diharapkan turut membantu menjaga stabilitas pangan dan harga beras di daerah. Perum BULOG Madura juga memastikan akan merespons laporan atau keluhan mengenai kualitas beras yang diterima PBP selama proses penyaluran berlangsung.

Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, serta hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Hairil

Editor: Han