Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak evaluasi total dan pencopotan pejabat Lapas pasca kaburnya napi narkoba dari Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Pasuruan, Jawa Timur, Merah Putih Media — Insiden kaburnya seorang narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IIB Pasuruan memicu reaksi keras dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Organisasi kemasyarakatan ini berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak evaluasi total terhadap sistem pengamanan lapas serta meminta pencopotan pejabat terkait yang dianggap lalai.
Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Insiden itu juga memunculkan tuntutan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di Lapas Kelas IIB Pasuruan.
AMI Kecam Lemahnya Pengawasan dan Desak Copot Pejabat Lapas
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengecam keras lolosnya narapidana narkoba tersebut. Menurutnya, insiden ini menjadi bukti nyata adanya dugaan kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang memegang kendali keamanan di dalam lapas.
"Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi kelalaian dalam pengawasan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh sistem yang bobol," tegas Baihaki Akbar, Jumat (26/06/2026).
Sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban, AMI menyatakan akan menggerakkan massanya untuk menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Tuntutan Pencopotan Kalapas dan KPLP Kamtib Lapas Pasuruan
Dalam aksi tersebut, AMI membawa agenda utama berupa tuntutan tegas: mencopot dan memecat Kepala Lapas (Kalapas) serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kamtib Lapas Kelas IIB Pasuruan. Selain itu, mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap pihak-pihak internal yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, narapidana tersebut diduga melarikan diri dengan memanfaatkan celah pengamanan saat aktivitas rutin di dalam lapas berlangsung.
Informasi yang diterima menyebutkan pihak lapas tengah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan serta prosedur pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat luas. Warga yang mengetahui keberadaan atau ciri-ciri narapidana yang kabur tersebut diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri mengingat risiko yang terlibat dalam kasus narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Pasuruan dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai kronologi pasti pelarian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian narapidana yang kabur masih berlangsung. Merah Putih Media akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Pasuruan maupun Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.