Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik bersama Kasat Lantas Kompol Yudhi Anugrah Putra meresmikan layanan SIM Keliling 24 jam menyambut HUT RI ke-81 di Pos Lantas Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Sidoarjo, Jawa Timur, Merah Putih Media — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling selama 24 jam penuh yang berlangsung selama 17 hari tanpa henti.
Program pelayanan tersebut dilaksanakan mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Layanan SIM Keliling Hadir 24 Jam Selama 17 Hari di Sidoarjo
Layanan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah, Kamis (30/7/2026).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di tiga lokasi berbeda sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni Pos Lantas Taman Pinang Indah pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, RSI Siti Hajar pada 5 hingga 10 Agustus 2026, serta Ramayana Mall Sidoarjo pada 10 hingga 15 Agustus 2026.
Selain kemudahan layanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan kupon undian dan berbagai hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
"Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Permudah Masyarakat Mengurus Perpanjangan SIM
Menurut AKBP Mohammad Zainur Rofik, layanan SIMANTAP selama 24 jam menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja sehingga tetap dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang diinginkan.
"Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan," jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebaik-baiknya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang mengedepankan kemudahan dan fleksibilitas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengajak masyarakat untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo.
"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan," pungkas Kompol Yudhi Anugrah Putra.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
Catatan Redaksi: Merah Putih Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.